KESAKRALAN UJIAN MADRASAH MI NAHDLATUL ULAMA

   

Ujian Madrasah (UM) merupakan ujian akhir yang dilaksanakan oleh madrasah sesuai peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, kelas akhir pada jenjang MI, MTs, maupun MA diinstruksikan untuk melaksanakan UM sesuai dengan POS UM 2021 dari Kemenag.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, pelaksanaan UM tahun ini madrasah diberi kebijakan untuk mempersiapkan dan melaksanakan UM 2021 ini secara mandiri. Mulai dari soal dan lain sebagainya madrasah dituntut untuk menuju istilah merdeka belajar. Hal ini tentu membutuhkan kesiapan dan managemen yang baik dalam pengelolaannya.

MI Nahdlatul Ulama merupakan salah satu madrasah di Kab. Malang yang melaksanakan UM 2021 sesuai keputusan Kepala Kantor Kemenag Kab. Malang. MI Nahdlatul Ulama berlokasi di Dusun Gunung Pandak RT 33 RW 04 Desa Kademangan Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang. Madrasah ini terletak di pedesaan, namun tetap semangat untuk mengikuti perkembangan teknologi terkini.

Jumlah peserta UM MI Nahdlatul Ulama sebanyak 57 peserta. Sejumlah 57 peserta ini terbagi menjadi 3 ruang, yaitu ruang 01, ruang 02 dan ruang 03. Maksimal setiap ruang diisi 20 peserta ujian.

Pelaksanaan UM di MI Nahdlatul Ulama mengikuti arahan dari Kanwil Jatim yaitu tanggal 5-10 April 2021. Pelaksanaan UM di MI Nahdlatul Ulama menggunakan kombinasi moda daring dan tatap muka terbatas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Adapun moda daring yang digunakan adalah dengan aplikasi Google Form dan memakai handphone peserta sebagai medianya. Selama pelaksanaan, mulai dari hari pertama hingga hari terakhir berjalan lancar tanpa kendala. Peserta ujian mengerjakan UM dengan serius dan pelaksanaan UM tahun ini lebih sakral dari pada tahun-tahun sebelumnya.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama